Jakarta, Aktual.com — Polres Kabupaten Pangkejene Kepualauan (Pengkep), Sulawesi Selatan, menyita 33 karung material untuk pembuatan bom ikan beserta 13 meter sumbu ledak di lokasi berbeda.

“Tim Polsek Likukang Kalmas Pangkep berhasil mengamankan tiga tersangka bersama barang bukti setelah dilakukan pemantauan di beberapa lokasi,” kata Kapolres Pangkep Ajun Komisaris Besar Polisi Moh Hidayat, Jumat (28/8).

Mantan Kasat Lantas Polrestabes Makassar ini menyebutkan, tim telah menangkap tiga tersangka, yakni H Saad, Muh Nasir dan Depang yang kini berada di kantor Polres Pangkep untuk menjalani proses pemeriksaan.

Berdasarkan informasi awal, pihaknya melakukan pengembangan di Dusun Doang-doang Pulau Barang Caddi diketahui ada pupuk ilegal yang disimpan di rumah H Saad dan ditemukan 33 karung pupuk amonium nitrat cap Matahari buatan Jerman.

Pupuk tersebut diduga bahan baku pembuatan bom ikan, sementara 13 meter sumbu ledak diamankan di rumah Muh Nasir tidak jauh dari pulau Doang-doang. Pengembangan kasus tersebut selama tiga hari 26-28 Agustus dengan waktu 16 jam berada di laut.

“Tim semalaman bermalam di pulau tersebut sambil menunggu kapal motor. Setelah dilakukan pengembangan dan kapal diarahkan ke Pelabuhan Paotere untuk menangkap satu pelaku lainnya yakni Depang pemilik sumbu ledak di jalan Bolu, Makassar Jumat dinihari,” sebutnya Diketahui tim yang melaksanakan operasi tersebut, yaitu Aiptu Sudding selaku Kanit Sabhara, Aiptu Muhamad Ansar dari Kanit Reskrim, Bripka Saparuddin Bhabin Pulau Dewakang dan Bripka Suardi Bhabin pulau pemantauan.

“Dijadwalkan pupuk bahan bom ikan ini akan dimusnahkan langsung oleh pak Kapolda Sulselbar Irjen Pol Anton Setiadji di Pangkep sekaligus menghadirkan tersangka hari ini,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu