Sebelumnya, Unit 2 Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar jaringan narkoba internasional di sekitar Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Polisi Hengki Haryadi mengatakan, pengungkapan tersebut berasal dari laporan masyarakat terkait banyaknya transaksi narkoba di sekitar RSUD Cengkareng. Kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka YG (20).

“Dari tersangka YG dapat diketahui barang haram tersebut didapat dari ANJ (25) sehingga anggota langsung bergerak cepat dan menangkap tiga tersangka lain, yakni AM (29) dan AJ (32),” kata Hengki.

Artikel ini ditulis oleh: