Jakarta, Aktual.com – Polisi menetapkan satu orang jadi tersangka terkait konvoi The Jakmania. Konvoi tersebut lantaran perayaan gelar juara Piala Menpora 2021.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan tersangka itu adalah pria berinisial BR. Dia merupakan pemilik akun media sosial Facebook yang salah satu postingannya mengajak Jakmania merayakan kemenangan Persija. Ajakan tersebut diyakini membuat suporter Persija berkumpul hingga kerumunan tidak terelakkan.

“Ada empat yang dilakukan pemeriksaan, empat saksi awal pemilik akun yang mengajak. Dari empat ini kemudian mengerucut ke satu kemarin dilakukan pemeriksaan ini sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Yusri di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (30/4).

Namun, Yusri menegaskan kalau BR bukan anggota Jakmania apalagi bagian dari Persija. BR ternyata cuma simpatisan saja. Dia disebut tidak terdaftar sebagai anggota Jakmania.

“BR Ini sekarang masih kami dalami sebagai tersangka karena memang ada indiksi dia yang mengajak melalui media sosial,” katanya.

Konvoi yang berakhir dengan kerumunan massa di Bundaran Hotel Indonesia menuai banyak kritik. Karena suporter dianggap melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan pandemi COVID-19.

Sebagai informasi, sebanyak 65 orang suporter Persija akhirnya ditangkap oleh Polda Metro Jaya ketika itu. Mereka langsung diperiksa untuk dicari tahu apakah ada yang menggerakkan.

Para suporter yang ditangkap tersebut juga langsung dites COVID-19 dan dinyatakan negatif. Meski begitu, kepolisian mengindikasikan bakal terus mendalami masalah ini agar tak terulang di masa depan ketika kompetisi telah dimulai.(RRI)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Warto'i