Jakarta, Aktual.com – Pangdam Jaya Mayjen TNI Teddy Lhaksamana mengaku diundang oleh pihak kepolisian, untuk hadir dalam gelar perkara dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

“Iya diundang,” singkat dia saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11).

Selain Pangdam, Bareskrim Polri pun mengundang pihak Ombudsman RI. Kabarnya, ada tiga komisioner yang akan hadir, salah satunya adalah Adianus Meliala.

Gelar perkara dugaan penistaan agama sudah dimulai sejak pukul 09.00 WIB tadi. Ahok sebagai terlapor dipastikan tidak hadir. Sedangkan dari pihak pelapor, diwakili oleh Habib Rizieq.

Laporan: M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu