Jakarta, Aktual.com – Polri terus mendalami adanya dugaan sakit hati dari pihak atau kelompok tertentu yang akhirnya menyerang penyidik KPK Novel Baswedan.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, dalam mengusut perkara ini pihaknya menggunakan dua metode yaitu Deduktif dan Induktif.

Dengan metode deduktif yakni dari motif dalam kasus itu. Pada metode ini dicari siapa yang berpotensi sakit hati dan dendam terhadap Novel baik karena urusan pekerjaan maupun urusan pribadi.

Semisal Polri menangkap Miko Panji Tirtayasa. Miko disebut menyerang karena memiliki latarbelakang masalah Novel. Hal ini terkait video dirinya yang viral di media sosial.

Dalam video itu Miko mengaku diminta memberi keterangan palsu dalam kasus suap pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2014. Kala itu Miko diminta bersaksi palsu untuk pamannya, Muchtar Effendy dan Ketua MK saat itu Akil Mochtar.

Namun, polisi akhirnya melepaskan Miko karena tidak terbukti berada di lokasi kejadian saat penyiraman air keras Novel. Saat itu Miko berada di luar Jakarta. Semua keterangan dari Miko sudah didalami polisi.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby