Denpasar, Aktual.com — Polisi penggorok bocah berusia tujuh tahun di Bali ternyata tengah mengidap penyakit jiwa. Bahkan, saat melakukan aksi kejinya itu pria yang diketahui bernama Nyoman Suarsa 35 tahun, itu baru saja ke luar dari Rumah Sakit Jiwa Bangli.

Kendati mengidap penyakit kejiwaan, Nyoman Suarsa masih berstatus polisi aktif. Dia pun mesih menyandang pangkat Ajun Inspektur Dua. Hal itu dibenarkan oleh Kapolda Bali, Inspektur Jenderal Ronny F Sompie. “Ya, dia masih anggota aktif,” kata Kapolda di Denpasar, Jumat (12/6).

Ronny mengakui jika Aipda Nyoman Suarsa memiliki penyakit kejiwaan. “Dia memang memiliki masalah kejiwaan. Dia baru saja ke luar dari rumah sakit jiwa. Tapi apakah dia sudah dinyatakan sudah sembuh atau seperti apa, nanti saya gali informasinya,” terang Ronny.

Kini, Aipda Nyoman Suarsa sudah berhasil diamankan. “Dia dibawa kembali ke RSJ Bangli. Diamankan di sana,” katanya.

Nyoman Suarsa nekat menggorok leher keponakan perempuannya bernama Ni Luh Aristia Dewi tujuh tahun. Suarsa juga menggorok leher perempuan iparnya bernama Ni Komang Sudiani 30 tahun. Keduanya tewas seketika. Peristiwa itu terjadi sekira pukul 05.00 WITA Jumat 12 Juni 2015 di rumah Nyoman Suarsa, di Banjar Apuan Kaja, Desa Apuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli.

Laporan: Bobby Andalan

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu