Jakarta, Aktual.co — Seleksi jajaran direksi PT Pertamina yang dilakukan secara tertutup oleh Menteri BUMN Rini Mariana Soemarno membuat sebagian kalangan bertanya-tanya.
Bekas Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Erik Satrya Wardhana menyebut, meski tak mau menanggapi perorangan calon direksi PT Pertamina, namun selama ini perushaan plat merah yang dipimpin Rini Somearno itu mempunyai dua kelemahan, yaitu soal profesionalitas dan komitmen dalam kepentingan negara.
“Profesionlisme Direksi BUMN itu menurut saya dibawah rata-rata, mereka menerapkan profesionalisme korporasi-korporasi swasta besar. Kedua, kelemahan yang sangat mendasar, yakni komitmen meraka terhadap kepentingan negara itu sangat kecil sekali,” kata Erik di Jakarta, Minggu (16/11).
BUMN, kata dia, hanya bekerja seolah-olah sebagai korporasi swasta, namun secara mendasar mereka tidak ingat bahwa namanya BUMN.
“Bukan BUMS (Badan Usaha Milik Swasta). Ini kan Badan Usaha Milik Negara. Nah termasuk di dalam Pertamina.”
Dia menganggap, BUMN ini perusahaan yang merupakan turunan dari pasal 33 UUD 45. Oleh karena itu, dalam mencari direksi itu harus memenuhi kriteria.
“Kriteria orang yang mau, atau paham dengan bagamana pesan yang terkandung didalam pasal 33 terutama ayat (2), (3) UUD 45.”
Dia pun mencontohkan, seperti hal mereka harus inisiatif mengusulkan kepada pemerintah untuk membangun refinery yang cocok dengan bahan mentah, dengan minyak mentah negara ini. Kemudian yang mau berkomitmen melakukan efisiensi dalam tata niaga.
“Karena disitulah sebetulnya awal dari kebocoran, disitulah awal dari inefisiensi. Jadi Dirut pertamina itu harus punya komitmen itu untuk menegakkan kedaulatan minyak atau energi di Indonesia ini. Jadi kata kuncinya itu. Dirut Pertamina harus merupakan orang yang punya komitmen untuk menegakkan kedaulatan energi di Indonesia.”
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu