Operator alat berat memusnahkan ribuan minuman keras hasil operasi minuman beralkohol ilegal di kawasan Monas, Jakarta, Selasa (28/6). Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta memusnahkan minuman beralkohol ilegal sebanyak 19.628 botol yang antara lain hasil penertiban di kawasan Kalijodo. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama/16

Bandung, Aktual.com – Kepolisian Resor Bandung memburu seorang pemasok minuman keras oplosan kepada dua tersangka penjual minuman t di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang menyebabkan sebanyak 23 orang tewas karena diduga mengonsumsi minuman itu.

“Ada satu orang berinisial C yang masih kami cari dan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO), inisial C ini merupakan pemasok minuman keras kepada dua orang tersangka,” kata Kepala Kepolisian Resor Bandung AKBP Indra Hermawan kepada wartawan di RSUD Cikopo Cicalengka, Senin (9/4).

Ia menuturkan kepolisian sudah melakukan tindakan hukum setelah munculnya kasus banyak warga yang menjadi korban diduga akibat minuman keras oplosan sehingga harus mendapatkan penanganan medis di RSUD Cicalengka.

Hasil penyelidikan sementara, kata dia, kepolisian sudah memeriksa enam orang sebagai saksi, satu di antaranya pasien, dan sisanya penjual dan penjaga kios minuman keras oplosan.

“Pasien belum semuanya bisa dimintai keterangan karena kondisinya belum memungkinkan,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara