Jakarta, Aktual.com — Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bekasi Kota Kompol Ujang Rohanda mengimbau, masyarakat waspada terhadap peredaran uang palsu menjelang Lebaran 1436 H. Biasanya, para pelaku peredaran uang palsu itu beraksi menjelang lebaran.

“Sesuai pengalaman, biasanya pelaku produsen uang sengaja mengedarkan uang palsu di tengah kebutuhan masyarakat terhadap uang menjelang Lebaran,” kata dia di Bekasi, Selasa (23/6).

Dia pun mensinyalir, saat ini di Kota Bekasi terdapat sedikitnya Rp 80 juta uang palsu yang beredar di tengah masyarakat. Hal itu diketahui berdasarkan penangkapan terhadap dua pelaku produsen sekaligus pengedar uang palsu masing-masing berinisial SU 42 tahun, dan H 44 tahun.

“Kepada polisi SU dan H telah mengedarkan uang palsunya hingga Rp 80 juta di wilayah Kota Bekasi sejak April 2015 lalu,” katanya.

Menurut dia, uang palsu berbahan kertas HVS itu dicetak pelaku menggunakan mesin printer setelah sebelumnya didesain menggunakan perangkat lunak komputer. “Barang bukti yang berhasil kita amankan mencapai Rp 350 juta yang sudah siap edar pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu,” katanya.

Dikatakan Ujang, momentum Lebaran kerap dimanfaatkan pelaku pemalsu uang untuk memasarkan produk mereka. “Biasanya banyak yang menawarkan jasa tukar uang. Hati-hati bisa saja uang asli dioplos dengan uang palsu, atau modus lainnya,” katanya.

Menurut dia, uang palsu juga biasa diedarkan pada saat malam hari agar dapat mengelabuhi korbannya akibat pencahayaan yang kurang. Uang palsu cetakan SU dan H terbilang mudah dibedakan karena tidak memiliki ciri khas uang asli, seperti benang dan hologram.

“Uang pelaku ini mudah sekali dibedakan dengan kasat mata,” katanya.

Dia pun mengingatkan kembali masyarakat untuk teliti dalam bertransaksi dengan prinsip diterawang, diraba, dan dilihat.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu