Suasana kepadatan kendaraan saat pemberlakuan sistem satu arah di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (5/10/2019). Pemerintah pusat melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) bersama Pemkab Bogor sepakat menerapkan sistem kanalisasi 2:1 untuk mengurai kemacetan di jalur Puncak pada 27 Oktober mendatang, sistem ini menggantikan one way di jalur Puncak yang telah berlangsung sejak 30 tahun terakhir. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww.

Jakarta, Aktual.com – Menyambut malam tahun baru 2021, Polres Bogor Polda Jawa Barat akan melakukan penutupan selama 12 jam jalur Puncak tepatnya di pintu keluar masuk Tol Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Demi mengurangi kepadatan arus lalu lintas dan mencegah penyebaran COVID-19 di sekitaran jalur Puncak pada malam Tahun Baru 2021,” kata Kasatlantas Polres Bogor Iptu Dicky Pranata di Bogor, Minggu (13/12).

Penutupan jalur selama 12 jam, akan dimulai pukul 18.00 WIB 31 Desember 2020 hingga pukul 06.00 WIB 1 Januari 2021.

Bagi pengendara yang ingin bepergian ke Cianjur ataupun Bandung, kata dia, bisa bisa menggunakan jalan alternatif selama jalur Puncak ditutup.

Ada dua jalan alternatif, yaitu lewat Sukabumi dan lewat Jonggol.

Jalan alternatif lewat Jonggol memiliki jarak tempuh 87 kilometer dengan estimasi waktu tempuh 3 jam dengan rute: Cibubur-Cileungsi-Jonggol Cariu-Cikalong-Cianjur.

Jalan alternatif kedua, lanjut dia, lewat Sukabumi memiliki jarak tempuh 88 kilometer dengan estimasi waktu tempuh 3 jam dengan rute: Ciawi-Cicurug-Cibadak-Kota Sukabumi-Cianjur.(RRI)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Warto'i