Jakarta, Aktual.com – Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat (Polrestro Jakpus) memulangkan 22 saksi terkait kericuhan antarkelompok massa di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.

“Hari ini saudara kita yang 22 orang dikembalikan ke rumah masing-masing,” kata Wakil Kepala Polrestro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Polisi Asep Guntur, di Jakarta, Selasa (19/9).

Asep menyatakan penyidik kepolisian menilai keterangan yang disampaikan para saksi itu sudah cukup.

Asep menegaskan polisi akan tetap menyelidiki pelaku yang berbuat anarkis untuk mempertanggungjawabkan tindak pidana lantaran menimbulkan kerusakan.

Diungkapkan Asep, penyidik telah meminta keterangan dari pihak LBH Jakarta dan sejumlah saksi yang terlibat pada acara kesenian itu.

“Ini baru tahap awal mengumpulkan informasi. Jika ada unsur pidana dimintai keterangan kembali,” tutur Asep.

Sebelumnya, petugas Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat membubarkan secara paksa aksi demo sekelompok massa yang merangsek ke acara pertunjukkan kesenian di LBH Jakarta pada Senin (18/9) dini hari.

Petugas juga membubarkan pertunjukkan kesenian dan kebudayaan di LBH Jakarta lantaran tidak mengantongi izin dari kepolisian.

ant

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby