Petugas kepolisian melihat barang sitaan milik tersangka kasus dugaan penipuan investasi trading binary option lewat aplikasi Quotex Doni Salmanan di halaman Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (14/3/2022). (Antara/Reno Esnir)

Jakarta, Aktual.com – Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil menyita uang sebesar 1 miliar dari rekan Doni Salmanan di Bandung, Jawa Barat.

“Rp1 miliar di Bandung, itu temannya DS. Sudah disita,” kata Gatot saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (20/3).

Gatot tidak menjelaskan siapakah orang tersebut dan hanya menyebut inisial Z. Ia juga hanya menjelaskan bahwa uang sebesar Rp1 miliar itu disita pada Jumat (18/3) lalu.

“Hari Jumat kemarin, kan Rp1 miliar diambil dari temannya DS si Z,” jelas Gatot.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol saat dikonfirmasi wartawan Minggu (20/3) alasan tersangka kasus Quotex tersebut menitipkan uang Rp 1 miliar ke temannya adalah untuk diamankan.

“Dititip DS untuk diamankan,” kata Reinhard.

Reinhard mengatakan Z tidak mengetahui bahwa uang yang diterimanya merupakan hasil kejahatan Doni Salmanan. Menurutnya, Doni hanya sebatas menitipkan uang ke Z.

Untuk diketahui, Polisi saat ini tengah melakukan pelacakan aset dan aliran dana kasus penipuan investasi robot trading Quotex Doni Salmanan.

Doni diketahui adalah affiliator dan suka membagi-bagikan uang ke sejumlah publik figur untuk mendapatkan popularitas.

Beberapa publik figur pun telah diperiksa penyidik. Mereka misalnya, Arief Muhammad, Reza Oktovian, Rizky Febian hingga Atta Halilintar.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Dede Eka Nurdiansyah