Jakarta, Aktual.com – Tim Patroli Sea Rider KP Bisma 8001 Baharkam Polri mengamankan sebuah kapal berisi empat mobil mewah yang hendak diselundupkan dari Singapura ke Batam melalui wilayah Sagulung.

“Awalnya ada informasi kalau ada kapal diduga membawa barang ilegal menuju Batam. Selanjutnya, tim Sea Rider KP Bisma 8001 melakukan patroli dan melihat kapal dimaksud,” kata Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian saat memberikan keterangan pada wartawan di Pelabuhan Batuampar, Batam, Minggu (18/9)

Empat mobil mewah tersebut adalah Mini Coper warna silver no rangka WMWR32070TE84119 dengan nomor mesin D4190743. Sedan Mercedes Benz warna hitam dengan nomor rangka WDB1714542F148010 nomor mesin 27294230487160.

Selanjutnya Honda Odyssey abu-abu nomor rangka JHMRB18507C200403 nomor mesin K24A64000403. Dan Honda Civic sedan nomor rangka JHMFD16306S211765 nomor mesin R18A11039244.

Keempat mobil tersebut dibawa dari Singapura menuju Batam dengn KM Sea Master Three GT 32 akan diselundupkan ke Batam melalui sebuah pelabuhan tidak resmi di Sagulung, Batam.

“Setelah dipasti kapal itu dimaksud. Kemudian langsung diamankan oleh petugas bersama nahkoda yang membawa kapal tersebut, ZK bin M Yusuf,” kata dia.

Saat diperiksa, kata dia ZK tidak bisa menunjukkan surat perintah pelyaran dan tidak ada dokumen atas mobil bekas dari Singaapura yang dibawa tersebut.

“Selanjutnya kapal dibawa ke Batuampar untuk pemeriksaan lebih lanjut. ZK mengaku untuk setiap unit mobil tersebut diberikan upah Rp5 juta,” kata Sam.

Hingga saat ini, kata Sam, belum diketahui pemilik dari mobil-mobil mewah tersebut.

Pada pelaku dikenakana pasal 219 ayat 1 Jo pasal 232 ayat 1 UU RI No.17 tahun 2008 tentang pelayaran dengan ancaman pidana paling lama limatahun dan denda paling banyak Rp600 juta.

Selanjutnya juga dikenakan Pasal 102 huruf a UU RI No.17 tahun 2006 tentang perubahaan atas UU No.10 tahun 1995 Tentang Kepabeanan dengan ancaman pencara 1-10 tahun dan denda Rp50 juta hingga Rp5 miliar.

“Kami masih terus terus mendalami kasus ini dengan mengejar pelaku lainnya,” kata Sam.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Eka