Ustaz Abdul Somad memberi ceramah setelah ibadah sholat Subuh di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta Pusat, Minggu (4/2/1/2018). Kehadiran Ustad Somad menjadi ditunggu tunggu jamaah di Jakarta setelah sebelumnya jadwal ceramah di PLN Disjaya yang dihadiri 2000-an jamaah batal digelar. Walaupun jadwal ustaz Somad di Jakarta hari ini bukan kali pertama, tapi tampak antusias jamaah sangat terlihat. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Polri memastikan bakal mengusut kasus dugaan ancaman dan intimidasi yang diterima Ustad Abdul Somad (UAS) dari sejumlah pihak di daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, perbuatan yang berkonsekuensi hukum atau mengarah perbuatan pidana dapat ditindaklanjuti apabila UAS selaku korban membuat laporan polisi.

“Semua warga merasa diintimidasi kalau lapor polisi kami layani, tidak ada membeda-bedakan. Karena kita gak tau siapa yang mendapat intimidasi itu,” ujar Setyo, Selasa (4/9).

Untuk itu pihaknya menyarankan agar yang bersangkutan melapor. Sehingga pihak kepolisian dapat memulai penyelidikan dengan dasar surat laporan tersebut.

“Kita siap layani dan lindungi. Kami imbau (UAS) melapor ke kantor polisi terdekat. Kalau tidak melapor, maka polisi tidak akan menangani,” tambah Setyo.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid