Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Setyo Wasisto. Foto: Aktual.com/Fadlan Syiam Butho

Jakarta, Aktual.com – Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto mengatakan kalau pihak siap bantu KPK untuk menerbitkan status DPO terhadap tersangka kasus dugaan suap anggota DPRD Sumut, Ferry Suando Tanuray Kaban.

“Kami siap membantu kerja KPK. Biasanya KPK menyurat kepada Polri, minta bantuan bahwa orang dimaksud ada masalah, ada kasus dengan KPK dan sekarang tidak ada di tempat,” katanya, Selasa (2/10).

“Oleh sebab itu bisa dimasukan ke dalam DPO-nya Polri,” tambahnya.

Dikatakan Setyo kalau pihaknya akan menyebar wajah orang yang terdaftar dalam DPO ke seluruh Indonesia, bahkan luar negeri. Dan apabila tersangka telah berhasil ditangkap, maka Polri akan menyerahkan orang tersebut ke KPK.

“Nanti kalau ketangkap, kita serahkan ke KPK. Jadi kita akan sebar DPO ke seluruh Indonesia. Kalau diduga ke luar negeri, nanti KPK akan menyurat ke Interpol Indonesia untuk meminta diterbitkan red notice,” paparnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid