Selain itu, kegiatan pelajar yang mengikuti program kuliah sambil harus bekerja adalah suatu hal yang legal di Taiwan.

“Teman-teman mahasiswa memang harus bekerja (magang) untuk memenuhi biaya sekolah dan hidupnya karena tidak ada beasiswa. Ada beberapa universitas hanya memberikan beasiswa enam bulan sampa satu tahun saja,” demikian pernyataan PPI di Taiwan.

Namun, kasus “double track” atau kuliah sambil magang memang sudah lama menjadi perhatian PPI. Organisasi PPI bersama dengan rekan-rekan PPI di kampus telah mengidentifikasi berbagai masalah dalam program “double track” tersebut dan telah melaporkan kepada perwakilan Indonesia di Taiwa, yaitu Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei (KDEI Taipei) untuk mencari penyelesaian masalah.

Untuk itu, PPI menilai bahwa kasus “double track” itu memang memerlukan perhatian segera pemerintah Indonesia untuk turut menangani dan mengawasi langsung implementasi program kuliah magang tersebut, termasuk didalamnya sejauh mana peran dan juga keterlibatan agen dengan permasalahannya.

“Dengan jumlah mahasiswa yang semakin bertambah, saat ini ada lebih dari 6.000 pelajar di Taiwan, dengan berbagai dinamika permasalahan yang dihadapi, sudah selayaknya dipertimbangkan untuk adanya staf pendidikan yang setara dengan Atase untuk membantu pemerintah mengelola, mengawasi, dan mengevaluasi program-program kerjasama yang ditawarkan antara Indonesia dan Taiwan,” kata pernyataan PPI di Taiwan.

Artikel ini ditulis oleh: