Jakarta, Aktual.com – Pemberlakuan pembatasam kegiatan masyarakat kembali diperpanjang hingga tanggal 9 Agustus 2021. Perpanjangan PPKM level 4 ini berlaku nagi daerah yang memerapkan.

“Pemerintah memutuskan melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus di beberapa kabupaten/kota tertentu,” kata Presiden Joko Widodo seperti disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021).

PPKM level 4 yang diterapkan dari 26 Juli-2 Agustus sebelumnya, kata Jokowi, telah membawa perbaikan di skala nasional dibanding sebelumnya.

Perbaikan itu, lanjut Jokowi yakni terkait turunnya kasus konfirmasi harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, hingga persentase tempat tidur untuk perawatan pasien Covid-19.

Untuk itu, Jokowi meminta masyarakat tetap waspada dan selalu menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Pemerintah juga akan memasifkan kegiatan 3T atau tracing, testing, dan treatment.

“Walaupun sudah mulai ada perbaikan namun perkembangan kasus Covid-19 masih sangat dinamis dan fluktiatuf. Sekali lagi, kita harus terus waspada dalam melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan kasus Covid-19 ini,” ujarnya.

Pemerintah, kata dia, berusaha mengurangi beban masyarakat akibat berbagai pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi. Pemerintah, lanjutnya, tetap mendorong percepatan dalam penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat, program keluarga harapan, bantuan sosial tunai dan BLT desa,” katanya.

“Bantuan untuk usaha mikro kecil, PKL, dan warung, bantuan subsidi upah sudah mulai berjalan, dan program banpres produktif usaha mikro sudah mulai diluncurkan pada tanggal 3 Juli yang lalu,” katanya menambahkan.

Pandemi Covid-19, kata dia, harus dihadapi bersama. Jokowi pun mengapresiasi pihak-pihak yang berpartisipasi memberi dukungan dalam penanganan Covid-19.

Dia memberi apresiasi kepada para relawan dan dermawan yang ikut membantu pemerintah untuk menegakkan protokol kesehatan, memfasilitasi isolasi mandiri, dan upaya-upaya sosial lainnya.

Berdasarkan informasi yang didapatkan detikcom, hari ini Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas untuk membahas kelanjutan PPKM.

Setidaknya mengemuka 2 usulan. Pertama terkait masa perpanjangan PPKM level 4. Usulan kedua terkait penyesuaian daerah yang menerapkan PPKM level 3 dan 4.