Pemerintah menerbitkan Perppu Ormas dan pembubaran HTI. (ilustrasi/aktual.com)

Semarang, Aktual.com – Partai Persatuan Pembangunan atau PPP mendukung rencana pemerintah kembali membubarkan organisasi kemasyarakatan, yang dinilai bertentangan Pancasila.

“Sepanjang ormas itu secara historis rekam jejaknya mendoktrin untuk merenggangkan nilai-nilai kebangsaan maka pemerintah bisa mengevaluasi lebih lanjut hingga sampai pembubaran,” ujar Ketua Umum PPP Romahurmuziy di Semarang, Jateng, Sabtu (12/8).

Meskipun demikian, Romahurmuziy berharap pembubaran ormas betul-betul menjadi upaya terakhir pemerintah, setelah evaluasi terhadap ormas yang akan dibubarkan itu dilakukan secara menyeluruh.

“Karena dalam Perppu Ormas tidak diatur mekanisme bagi ormas untuk menyanggah melalui pengadilan maupun upaya lain, maka pembubaran harus menjadi ikhtiar terakhir setelah seluruh penilaian dilakukan.”

Penilaian terhadap ormas yang akan dibubarkan juga harus melibatkan ulama yang benar-benar memiliki pemahaman dan keilmuan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Wisnu