Jakarta, Aktual.com —  Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan tegas menolak adanya kenaikan tunjangan anggota DPR RI periode 2014-2019. Partai berlambang ka’bah itu menganggap, kenaikan tunjangan itu justru mengundang kemarahan rakyat.

Juru bicara fraksi PPP Asrul Sani mengatakan, saat ini rakyat tengah dihadapkan dengan kondisi perekonomian yang tidak stabil. Hampir seluruh harga kebutuhan pokok merangsek naik.

“Menurut fraksi PPP, usulan kenaikan tunjangan tersebut tidak mempedulikan sensitifitas publik yang terbentuk karena dua hal. Pertama, karena segara sedang mengalami pelemahan ekonomi yang ditandai dengan rendahnya pertumbuhan ekonomi,” tegas Asrul, kepada Aktual.com, Sabtu (19/9).

Disisi lain, sambung dia, seharusnya para anggota dewan sadar bahwa mereka tidak sepantasnya menuntut kenaikan tunjangan. Pasalnya, dia menilai masih banyak pekerjaan yang belum diselesaikan.

Menurut Asrul, DPR harus lebih dulu menuntaskan kewajibannya terlebih dulu. Tapi yang terjadi, pekerjaan terbengkalai, malah menuntut hak. “Kedua, kinerja DPR sendiri khususnya dibidang legislasi masih rendah,” pungkasnya.

Wacana kenaikan tunjangan DPR pertama kali dilontarkan oleh pimpinan Fajri Hamzah. Di menyebut kenaikan tunjangan bagi tiap Anggota DPR masih belum mencukupi untuk menopang kinerja tiap anggota. Bahkan, kata dia, tunjangan bagi anggota seharusnya dilebihkan dari yang disetujui sekarang.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka