Prabowo Tugaskan Gibran ke Papua, Disingkirkan?

Jakarta, Aktual.com — Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan mendapat tugas khusus dari Presiden Prabowo Subianto untuk menangani berbagai persoalan strategis di Papua, termasuk isu pembangunan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Sebagai bentuk keseriusan dalam menjalankan mandat tersebut, Gibran bahkan disebut bakal berkantor langsung di wilayah Papua.

Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra dalam siaran resmi Komnas HAM bertajuk Laporan Tahunan Komnas HAM 2025, yang diakses melalui kanal YouTube Komnas HAM pada Selasa (8/7).

“Sekarang ini Wakil Presiden akan diberikan penugasan, bahkan mungkin ada kantornya di sana untuk bekerja langsung dari Papua untuk menangani masalah ini,” ujar Yusril.

Yusril menjelaskan bahwa perhatian Presiden Prabowo terhadap persoalan HAM, khususnya di Papua, sangat tinggi. Karena itu, Wapres Gibran tidak hanya ditugaskan untuk mempercepat pembangunan fisik di wilayah timur Indonesia tersebut, tapi juga mengawasi langsung kinerja aparat keamanan agar tidak melakukan pelanggaran HAM terhadap masyarakat Papua.

“Saya pikir ini konsen yang urgent. Tidak hanya pembangunan fisik, tetapi juga penanganan masalah HAM, bagaimana aparat keamanan kita menangani masalah Papua. HAM itu harus kita tegakkan,” tegas Yusril.

Tugas khusus ini menjadi mandat pertama yang diberikan Presiden Prabowo kepada Wapres Gibran sejak keduanya resmi menjabat. Yusril menyebut bahwa penugasan ini sebanding dengan apa yang pernah dilakukan Presiden Jokowi kepada Wapres Ma’ruf Amin untuk pengembangan ekonomi syariah.

“Kalau Pak Kiai Ma’ruf Amin dulu diberikan tugas pengembangan ekonomi syariah oleh Pak Jokowi, sekarang ini akan diberikan penugasan ke Wapres Gibran untuk Papua,” jelas Yusril.

Penempatan kantor Wapres di Papua dinilai sebagai langkah strategis untuk memastikan kebijakan pemerintahan pusat berjalan efektif di wilayah tersebut. Selain mempercepat pembangunan, langkah ini juga diharapkan menjadi jawaban konkret terhadap desakan penuntasan pelanggaran HAM di Papua yang selama ini belum tuntas.

Kehadiran Gibran di Papua secara langsung dinilai dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah serta membuka ruang dialog yang lebih inklusif dan responsif terhadap dinamika lokal.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano