Jakarta, Aktual.co —Pertentangan kubu Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) di DPRD DKI semakin memanas terkait polemik pelantikan Plt Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur definitif.
Setelah Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi dari PDI-P ngotot akan menggelar sidang paripurna besok untuk mengumumkan pelantikan Ahok, tanggapan keras muncul dari politisi Gerindra yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik.
Kata Taufik, kalau sidang paripurna jadi digelar besok oleh Prasetyo, itu adalah sidang yang tidak resmi.
Alasannya, sidang tidak memenuhi quorum lantaran tidak mendapat tandatangan dari keempat Wakil Ketua DPRD, yakni M. Taufik dari Gerindra, Abraham Lunggana dari PPP, Ferial Sofyan dari Fraksi Demokrat-PAN, dan Triwicaksana dari PKS.
“Saya kira teman-teman (wartawan) bisa lihat bagaimana cara (Prasetyo) memimpin dewan sebagai lembaga resmi yang ada aturan ketika keputusan yang diambil adalah keputusan bersama. Saya kira semua bisa nilai, untuk apa ada aturan main. Saya bayangkan rapat itu kita bilang gak resmi,” ujar politisi Gerindra itu, saat konferensi pers yang digelar tak lama usai konferensi pertama digelar Prasetyo, di DPRD DKI, Kamis (13/11).
Fraksi-fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) yang terdiri dari Fraksi Gerindra, PPP, Golkar, dan Fraksi Demokrat-PAN (FDPAN) juga tidak akan hadir di sidang paripurna besok. Dengan tidak hadirnya KMP DKI maka keputusan sidang paripurna tidak sah. 
Alasannya, KMP berkekuatan 57 dari 106 anggota dewan, sehingga rapat tidak memenuhi kuorum.
“Kalau besok diumumkan, silakan saja. Tapi pada posisi rapat paripurna yang tidak memenuhi syarat,KMP besok (sidang paripurna) tidak akan Hadi hadir,” ujar Ketua Presidium KMP DKI Jakarta ini.
Diancam seperti itu, ditemui terpisah, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi tak khawatir. “(Sidang paripurna) ini kuorum atau tidak, akan saya umumkan. Ini (pengumuman pelantikan Ahok) sesuai surat Mendagri,” dalihnya.
Pras kembali mengingatkan, sepatutnya KMP DKI tak mempersoalkan Ahok dilantik sebagai gubernur Jakarta. Sebab, itu sudah menjadi hak mantan bupati Belitung Timur tersebut. 
Dia pun mencontohkan dengan kasus di Solo, ketika Joko Widodo (Jokowi) terpilih sebagai pemimpin di ibu kota. “Jadi gini, ini contoh soal. Walikota Solo waktu itu Jokowi dan wakilnya Rudy. Jokowi kan kepilih jadi Gubernur Jakarta. Yang gantikan Jokowi siapa? Rudi kan. Ya itu sama aja.” 

Artikel ini ditulis oleh: