Jakarta, aktual.com – Pencabutan Penyertaan Modal Negara (PMN) terhadap BUMN Waskita Karya oleh Presiden Prabowo Subianto harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi totol bagi Waskita Karya.
“Waskita Karya harus bercermin dan mengevaluasi diri karena banyak masalah di BUMN Karya tersebut, masalah permainan, gagal bayar Mereka harus menjadikan agenda untuk melakukan transformasi total. Selama ini mereka keenakan dan akhirnya merugi,” kata anggota Komisi VI DPR RI, Asep Wahyuwijaya kepada aktual.com, Jakarta, Rabu (18/6).
Anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem itu menambah, dirinya mendukung penuh langkah Presiden Prabowo Subianto yang mencabut PMN sebesar Rp3 triliun kepada Waskita Karya.
“Saya mendukung sepenuhnya pencabutan PMN yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto kepada Waskita Karya. Keputusan langsung dibuat oleh Presiden Prabowo. Presiden Prabowo pasti punya alasan kuat, solid, dan matang sehingga PMN untuk Waskita Karya dihentikan,” kata Asep.
Presiden Prabowo Subianto resmi mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2022 yang mengatur pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp3 triliun kepada PT Waskita Karya Tbk. Kebijakan itu digantikan oleh PP Nomor 20 Tahun 2025 yang ditandatangani Prabowo pada 6 Mei 202
Artikel ini ditulis oleh:
Zul Sikumbang