Menkeu Sri Mulyani (kiri) berbincang dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro (kanan) sebelum mengikuti arahan Presiden Joko Widodo tentang program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (28/7). Presiden Joko Widodo meminta kepada pejabat Eselon I, II dan III Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan untuk pro aktif, serius dan siap melayani para wajib pajak yang akan mengikuti program pengampunan pajak. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/pras/16.

Jakarta, Aktual.com – Presiden Joko Widodo telah menerima hasil kajian National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) atau tanggul laut raksasa Jakarta yang dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

“Kajiannya sudah disampaikan kepada Presiden. Nanti tinggal rapat sama Presiden,” ungkap Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro saat ditemui di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (8/11).

Kata Bambang, dari kajian NCICD dikatakan bahwa Jakarta memerlukan suatu proyek yang bisa mengantisipasi fenomena penurunan tanah.

Namun sayang, mantan Menteri Keuangan ini tidak menjelaskan apakah proyek NCICD jadi salah satu solusi untuk mengantisipasi fenomena tersebut.

“Secara general, Jakarta perlu menjaga penurunan tanah,” singkatnya.

Seperti diketahui, kajian ihwal NCICD berkaitan erat dengan kelanjutan proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta. Tanggul laut raksasa ini merupakan salah satu pelindung pulau-pulau hasil reklamasi.

Proyek NCICD sendiri dibagi dalam tiga tahap. Pertama yang dikerjakan ialah penguatan sistem tanggul laut dan sungai yang ada. Tagetnya akan selesai pada 2017.

Kedua, membangun tanggul laut lepas pantai di bagian barat Teluk Jakarta, dengan target pengerjaan dari 2018-2025. Terakhir, pembuatan tanggul laut lepas pantai di bagian timur Teluk Jakarta. Tahap terakhir ini mulai dikerjakan sejak 2025.

Dalam blueprint proyek NCICD, juga tercantum perihal proyek reklamasi 17 pulau. Menariknya, pembuatan 17 pulau reklamasi baru akan dilakukan 2018-2025.

Laporan: M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby