Jakarta, Aktual.com — Fakultas Kesehatan Universitas Indonesia (FKUI) merencanakan untuk membuka program studi Dokter Layanan Primer (DLP) serta menyelenggarakan pendidikan masa transisi yang berbasis DLP. Program ini nantinya akan mulai dari bulan Agustus 2016 mendatang di 15 Universitas berakreditasi A dan 2 Universitas berakreditasi B.

“Dengan dibukanya program studi ini, maka akan bertambah alternatif dokter untuk memilih spesialisasi yang paling diminatinya. Program studi yang akan dibuka di FKUI ini menggunakan Standar Kompetensi yang dihasilkan oleh Pokjanas DLP. Kompetensi Dokter Spesialis Layanan Primer terdiri dari 7 area, yaitu: (1). Etika, hukum dan profesionalisme di pelayanan primer. (2). Komunikasi holistik, komprehensif dan kecakapan budaya (3). Pengelolaan kesehatan yang berpusat pada individu dan keluarga (4). Ketrampilan klinis (5). Manajemen fasilitas pelayanan kesehatan primer (6). Pengelolaan kesehatan yang berorientasi pada komunitas dan masyarakat (7). Kepemimpinan,” papar Dr.dr. Dhanasari V. Trisna Sanyoto, MSc.CM-FM, staf pengajar FKUI yang juga anggota Kelompok Kerja Nasional Percepatan Pendidikan Dokter Layanan Primer (Pokjanas DLP)
pada seminar FKUI bertajuk ‘DLP Mengapa Harus Ada Di Indonesia’, di Jakarta, Rabu (18/11).

Lebih lanjut, dokter Dhanasari menjelaskan, untuk melatih beberapa kompetensi tertentu dalam program ini akan menggunakan berbagai kombinasi pendidikan andragogi yang modern. Seperti, pendidikan jarak jauh (E-Learning) dan pendidikan berbasis tempat kerja (Workplace Based Education).

“Sedangkan untuk melatih ketrampilan klinik akan terjadwal temu muka secara periodik, terjadwal dan disepakati oleh peserta dan pengajar di Rumah Sakit Pendidikan,” sambungnya.

Untuk masa transisi dokter umum menjadi DLP, Dr.dr.Ratna Sitompul, Sp.M (K) menimpali, akan ada masa transisi bagi dokter umum yang sudah praktek minimal lima tahun dan mau menjadi DLP.

Bagi mereka yang sudah praktek dokter umum lebih dari lima tahun bisa mendaftarkan diri secara terpusat lalu memasukkan data yang diminta. Nantinya, menurut dokter Ratna akan dihitung ‘recognize prior learning’, yakni bagaimana pembelajaran yang sudah diperoleh saat ini, ‘recognize prior practice’ bagaimana prakteknya selama ini, dan penghargaan apa yang pernah diterima oleh si dokter.

“Nanti ada bobotnya dan akan dibedakan dia masuk kategori pendidik atau praktisi. Kalau sudah dihitung, yang nilainya paling rendah menjalani pendidikan maksimum enam bulan,” kata dokter Ratna menambahkan.

Artikel ini ditulis oleh: