Bandarlampung, Aktual.com – PT KAI Divre IV Tanjungkarang memperpanjang pembatalan operasional perjalanan semua KA penumpang mulai tanggal 1 Juli 2020 hingga 31 Juli 2020 mendatang.

“Hal ini dilakukan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 atau virus Corona, dan kebijakan ini pun sesuai dengan arahan pemerintah dimana masyarakat diminta mengurangi mobilitas di luar rumah”, kata Manager Humas PT KAI Divre IV, Sapto Hartoyo, di Bandarlampung, Minggu

Ia menambahkan bahwa perpanjangan pembatalan perjalanan kereta api penumpang di wilayah Divre IV Tanjung Karang ini diputuskan setelah dilakukan evaluasi dan mengikuti perkembangan penyebaran COVID-19 di Lampung dan Sumatera Selatan selama bulan Juni 2020.

Lebih lanjut Sapto menyatakan permohonan maaf kepada para pengguna kereta api di Lampung yang belum bisa melakukan perjalanan dengan kereta api, baik ke wilayah Lampung, Kotabumi, Baturaja maupun ke Palembang.

“Tidak lupa juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang selama ini telah mempercayakan kereta api sebagai moda transportasi pilihan utama,” ujarnya.(Antara)