Jakarta, Aktual.co — Puluhan pelajar, mahasiswa dan pekerja yang tinggal di kos-kosan di Kabupaten Minahasa Utara, Sulut, terjaring dalam operasi gabungan penyakit masyarakat, Rabu (18/2) malam.
Operasi gabungan terdiri, kepolisian, TNI dan satuan polisi pamong praja bersama dinas catatan sipil berlangsung, Rabu (18/2) pukul 19.00 Wita hingga pukul 23.00 Wita, menjaring 63 orang.
Operasi gabungan dipimpin Polres Minahasa Utara tersebut diawali dari tempat kos yang berada di seputaran Universitas Klabat Airmadidi, wilayah Kelurahan Airmadidi Bawah dan berakhir di wilayah Kelurahan Airmadidi Atas.
“Kami melakukan rasia di tempat-tempat kos terkait kegiatan yang meresahkan warga, seperti perjudian, kumpul kebo maupun identitas pribadi dan lainnya,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) pemerintah Minahasa Utara (Minut) AT Sangian di Airmadidi, Kamis (19/2).
Dia mengatakan, ada 63 orang dengan berbagai kasus, diataranya tidak memiliki KTP maupun kumpul kebo antara pasangan belum menikah.
“Kegiatan ini merupakan sistem koordinasi antara pihak TNI, Kepolisian, Satpol PP Minut, Dinas Catatan Sipil pemerintah Kecamatan Airmadidi maupun pemerintah Kelurahan Airmadidi Atas dan Kelurahan Airmadidi Bawah,” ujar Sangian.
Sangian mengatakan, operasi gabungan tersebut merupakan kegiatan perdana di awal tahun 2015.
“Operasi gabungan perdana ini terbilang sukses dan akan berlanjut dalam waktu yang belum ditentukan,” kata dia.
Pelaksanaan operasi itu kata dia, tidak menemui kendala berarti hanya ada sedikit keterkejutan dari masyarakat sekitar atas kedatangan tim gabungan.
Meski tidak ditahan kata Sangian, 63 orang tersebut telah diberikan pembinaan terkait kasus masing-masing.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu