Jakarta, Aktual.com — Badan Reserse Kriminal Mabes Polri telah melakukan serangankaian penggeledahan di kantor Pertamina Foundation. Penggeledahan yang dilakukan pukul 11.00 itu pun rampun, Rabu (2/9) pukul 00.30 dini hari.

Tim penyidik Bareskrim keluar membawa beberapa boks kontainer ukuran besar dan sejumlah unit Central Processing Unit (CPU). Sejumlah penyidik membawa 10 boks kontainer berisi berkas dokumen dan mengangkut sejumlah 10 CPU serta dua laptop ke truk polisi.

Sejumlah barang yang disita itu didapat dari hasil penggeledahan di beberapa tempat di kantor tersebut. Terlihat sejumlah penyidik masih berkoordinasi dengan pihak Pertamina. Mereka belum tampak meninggalkan lokasi penggeledahan tersebut

“Ada dua buah laptop, dokumen, dan CPU. Penggeledahan dilakukan pada pukul 11.00 sampai 00.30,” kata salah seorang polisi, yang mengangkut barang sitaan itu.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Pol Victor Edison Simanjuntak menyebutkan ada empat ruangan yang digeledah oleh pihak penyidik.

“Ada empat lokasi yang digeledah yaitu ruangan bendahara, ruangan direktur, ruang pendataan dan perencanaan,” kata Victor.

Perlu diketahui, pidana pokok yang tengah disidik dalam kasus itu mengenai dana CSR yang diduga relawan dan lokasinya fiktif. Kerugian akibat pengadaan program itu diduga mencapai Rp 120 miliar.

Namun demikian, sejauh ini belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut. Namun calon tersangka sudah dibidik oleh pihaknya meskipun belum diungkap kepada publik.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu