Malang, Aktual.com – Ratusan pendukung sepakbola yang meninggal atas tragedi di stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang membuat berbagai pihak angkat bicara.

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH)Surabaya yang mengungkapkan bahwa aksi aparat yang menembakan gas air mata ke arah penonton di dalam stadion dan tribun berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia.

“Kami mendapat laporan perkembangan bahwa sampai dengan Pukul 07.30 WIB, telah ada 153 korban jiwa dari kejadian ini,” kata Kepala Divisi Advokasi LBH Surabaya Habibus Shalihin, Ahad (2/10).

LBH Surabaya juga menduga adanya penggunaan kekuatan yang berlebihan, baik penggunaan gas air mata dan pengendalian masa yang tidak sesuai prosedur.

“Penggunaan gas air mata yang tidak sesuai prosedur pengendalian massa mengakibatkan suporter di tribun berdesak-desakan mencari pintu keluar, sesak napas, pingsan dan saling bertabrakan,” katanya.

Sebelumnya Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, bermula saat ribuan pendukung Arema FC masuk ke area lapangan setelah klub kebanggaan mereka kalah dari Persebaya.

Di saat yang bersamaan, para pemain dan ofisial Persebaya meninggalkan Stadion Kanjuruhan dengan menggunakan empat mobil barakuda.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta dalam keterangan pers, Minggu dini hari, mengatakan pendukung Arema FC merasa kecewa sehingga beberapa suporter turun ke lapangan untuk mencari pemain dan ofisial.

Petugas pengamanan kemudian melakukan upaya pencegahan dengan melakukan pengalihan agar para suporter tersebut tidak turun ke lapangan dan mengejar pemain. Dalam prosesnya, akhirnya petugas melakukan tembakan gas air mata.

Menurut Nico, penembakan gas air mata tersebut dilakukan karena para pendukung tim berjuluk Singo Edan yang tidak puas dan turun ke lapangan itu telah melakukan tindakan anarkis dan membahayakan keselamatan para pemain dan ofisial.

“Karena gas air mata itu, mereka pergi keluar ke satu titik, di pintu keluar, kemudian terjadi penumpukan dan dalam proses penumpukan itu terjadi sesak nafas, kekurangan oksigen,” ujar Nico.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid