Surabaya, Aktual.com — Sebanyak 514 narapidana dan tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyalurkan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 35 yang berada di dalam lapas setempat, Rabu (9/12).

Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan suara (KPPS) 35, Alip Purnomo, mengatakan jumlah narapidana di Lapas Kelas II-A Jember sebanyak 586 orang, namun yang memiliki hak pilih sebanyak 514 orang yang merupakan warga Kabupaten Jember.

“Sebanyak 68 warga binaan lapas tidak bisa menyalurkan hak pilihnya karena bukan warga Jember dan empat narapidana anak-anak, sehingga mereka yang punya hak pilih sebanyak 514 orang,” katanya.

Menurut dia, petugas memanggil satu persatu narapidana yang sudah dikumpulkan terlebih dahulu di sejumlah kursi yang disediakan di area TPS, sehingga warga binaan bisa menggunakan hak pilihnya sesuai dengan pilihannya masing-masing.

“Dua saksi dari masing-masing pasangan calon juga hadir di TPS 35, serta pengawas dari Panwaslu juga sudah berada di lapas untuk memantau pelaksanaan pemungutan suara,” papar ia menambahkan.

Ia menjelaskan biasanya pemungutan suara di lapas selesai lebih dulu dibandingkan dengan TPS umum yang berada di luar lapas karena seluruh warga binaan lapas dipanggil satu persatu untuk menyalurkan hak pilihnya.

“Kalau masalah penghitungan, kemungkinan akan dilakukan setelah pukul 13.00 WIB sesuai dengan aturan yang ditentukan penyelenggara pilkada,” ucap Kepala Seksi Pembinaan dan Anak Didik Lapas Jember itu.

Sementara itu, salah seorang narapiadana, Anton Hartono mengaku siap untuk menyalurkan hak pilihnya sesuai dengan hati nuraninya.

“Saya sudah punya pilihan untuk memilih pasangan calon bupati, sehingga saya akan tidak menyia-nyiakan hak pilih untuk menentukan Jember lima tahun ke depan lebih baik,” tutur warga asal Kecamatan Patrang itu.

Pantauan wartawan di lapangan, jumlah surat suara yang disiapkan di TPS 35 sebanyak 596 lembar karena sejumlah petugas yang menjadi KPPS dan petugas jaga di lapas juga akan menyalurkan hak pilihnya di lapas setempat.

Pilkada Jember diikuti oleh dua pasangan calon kepala daerah yakni pasangan calon Sugiarto-Dwi Koryanto dengan nomor urut 1 dan pasangan calon Faida-Abdul Muqit Arief dengan nomor urut 2.

KPU Jember menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan umum kepala daerah setempat sebanyak 1.892.435 orang dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 4.347 TPS yang tersebar di 31 kecamatan.

Artikel ini ditulis oleh: