Djarot Saeful Hidayat

Jakarta, Aktual.com- Ratusan warga rela mengantri demi mengumpulkan KTP miliknya untuk dijadikan jaminan penangguhan penahanan terpidana penista agama Gubernur DKI non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Ahok sendiri telah divonis dua tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (10/5).

Menurut salah satu inisiator aksi, Susi Rizky jika aksi tersebut berawal dari ajakan seorang teman di group WhatSup yang berinisiatif untuk memberi jaminan penangguhan penahanan kepada Ahok.

“Temen di dalem grup inisiatif untuk beri jaminan penangguhan penahanan untuk Ahok,” ujar Susi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (10/5).

Susi melanjutkan dirinya kemudian menjelaskan kepada pendukung Ahok bagaimana cara mereka yang ingin mendaftar dengan hanya memberikan fotokopi KTP dan tanda tangan di meja pendaftaran. Setelah KTP terkumpul Semua, lalu KTP dan tanda tangan akan dikirim ke kantor pengacara Ahok untuk diserahkan ke Pengadilan Tinggi.

” Gak dijelaskan sih ya, cuma Kita yakin Pak Ahok gak begitu lah, orang gak takut ngasih tanda tangan. Minimal saya yang inisiator,” ucap Susi.

Berdasarkan pantauan lebih dari 300 warga rela mendaftar sebagai penjamin penangguhan penahanan Ahok.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Plt Gubernu DKI Djarot Syaiful Hidayat telah menyatakan dirinya sebagai jaminan penangguhan penahanan untuk Ahok, Selasa (9/5).

“Jaminan saya saya atas nama pribadi maupun atas nama Wagub DKI. Kali sampai ada apa-apa saya yang akan menjamin. Jaminan itu jaminan menyeluruh. Termasuk kalau ada apa-apa saya mengganggu dipenjara. Itu jaminan saya,” ujar Djarot, Selasa (9/5).

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs