Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) berbaris sebelum diberangkatkan menuju Korea Selatan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (18/7/2022). Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat pada periode Januari hingga Juli 2022 sebanyak 71.206 PMI telah berangkat menuju luar negeri dan ditargetkan mencapai 150 ribu PMI yang diberangkatkan hingga akhir tahun 2022. ANTARA FOTO/Fauzan/tom.

Jakarta, Aktual.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) mencapai Rp2,42 triliun yang disalurkan kepada 137 ribu orang sejak 2015 hingga 30 Juni 2022.

“Pemerintah sangat responsif dalam mengeluarkan kebijakan terkait pembiayaan bagi calon PMI,” katanya di Jakarta, Kamis.

KUR penempatan PMI sendiri mengalami peningkatan plafon dari Rp25 juta menjadi Rp100 juta dengan pencairan yang dilaksanakan bertahap sesuai proses penempatan PMI dan tidak memerlukan agunan tambahan.

Untuk tahun ini, pemerintah mengalokasikan plafon KUR penempatan PMI mencapai Rp390 miliar sebagai upaya responsif dalam pemberian pembiayaan bagi calon PMI untuk meringankan biaya penempatan.

Airlangga memastikan kebijakan KUR PMI akan terus dievaluasi untuk memudahkan akses dan memberikan manfaat bagi PMI beserta keluarganya.

Pemerintah juga mendorong seluruh lembaga keuangan penyalur KUR terutama Himbara dan BPD untuk menjadi mitra dalam penyaluran KUR penempatan PMI dan pengiriman remitansi PMI.

“PMI perlu diberikan akses pembiayaan yang tidak membebani dan jauh dari praktek rentenir,” tegasnya.

Kerja sama penyalur KUR, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan P3MI diperlukan untuk menghadirkan ekosistem pembiayaan yang mudah diakses khususnya bagi PMI yang sudah berada di negara penempatan.

Pemerintah juga memberikan perhatian kepada purna PMI dengan berbagai program pemberdayaan seperti skema KUR lainnya dengan plafon maksimal Rp500 juta bagi mereka yang ingin berwirausaha.

Purna PMI pun dapat memanfaatkan program Kartu Prakerja untuk upskilling dan reskilling sehingga tetap mampu aktif setelah kembali ke Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Dede Eka Nurdiansyah