Aktivitas proyek pembangunan salah satu pulau kawasan reklamasi Teluk Jakarta di Pantai Utara Jakarta, Sabtu (9/4/2016). Pemprov DKI Jakarta menyatakan sebanyak delapan dari 17 pulau yang akan dibangun melalui proyek reklamasi Teluk Jakarta telah memiliki izin pelaksanaan.

Jakarta, Aktual.com — Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menyayangkan megaproyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta, khususnya di Pulau G, masih terus dilakukan pihak pengembang. Padahal, pada Minggu (17/4) lalu sudah disegel oleh ribuan nelayan terdampak reklamasi.

“Saya sangat menyesalkan mereka masih terus melakukan reklamasi, seharusnya sudah berhenti, tapi mau bagaimana lagi?” terang Sekretaris Jenderal KNTI, Kuat Wibisono di Kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Selasa (19/4).

Proses reklamasi tetap berjalan itu didapati pada Senin (18/4) kemarin. Dimana sekitar pukul 16.00 Wib, pihak pelaksana/petugas diareal reklamasi mulai menyalakan lampu penerangan. Sekitar 16.30 Wib, lampu secara keseluruhan sudah menyala di lokasi.

Setelah itu, lanjutnya, sekitar pukul 17.30 Wib para nelayan dengan jelas mendengar suara mesin alat berat yang dihidupkan dan mulai melakukan aktivitas pengurukan pasir. Mendapati hal tersebut, nelayan yang sejak awal menolak reklamasi tidak mampu berbuat apa-apa.

Sebab itu pula, pihaknya sejak kemarin masih menunggu apakah reklamasi benar-benar dihentikan sebagaimana dihasilkan dari rapat koordinasi yang dipimpin Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya.

“Saya yakin reklamasi ini akan berhenti, tetapi kalau tidak juga ya terpaksa kami harus turun lagi dengan nelayan yang lebih banyak,” jelas Kuat.

Artikel ini ditulis oleh: