Jakarta, Aktual.co — Komisi IV DPR RI akan memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti serta pihak terkait seperti Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian Lingkungan Hidup, soal izin reklamasi Teluk Jakarta.
Anggota Komisi IV DPR RI Ichsan Firdaus mengatakan bahwa paling lambat Komisi IV akan memanggil sebelum masa sidang selesai.
“Masa sidang kemarin kita sudah panggil Susi soal reklamasi. Kita akan panggil pihak terkait misal pemerintah DKI dan Kementerian Lingkungan Hidup. Jangan sampai jadi tumpang tindih aturan yang ada, harus ada koordinasi. Satu sama lain mengklaim pihak yang benar,” ujar Ichsan di DPR, Jakarta, Kamis (4/6).
Menurutnya, masa sidang ini sudah harus memanggil pihak-pihak tersebut. Sebab, Ichsan menganggap persoalan reklamasi sudah mengkhawatirkan.
Sementara itu, rencana pembentukan panja reklamasi pun sudah diusulkan. Komisi IV akan menetapkan pada rapat internal nanti.
“Ada panja reklamasi, sudah usulan, tinggal rapat internal dan kita tetapkan.  Paling lambat masa sidang ini sudah selesai.”

Artikel ini ditulis oleh: