Semarang, Aktual.co — Pernyataan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu yang akan meninjau ulang produk konstitusi sebuah upaya rekonsiliasi politik. Ini dilakukan juga untuk meredam ketegangan antara Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat.
Menurut pihaknya, sebetulnya kedua koalisi tidak ada perbedaan platform lewat substansi produk hukum. Kedua kubu memiliki kesamaan platform dalam segala bidang yang bertujuan untuk menuju Indonesia lebih baik.
“Statemen Menhan mengkaji ulang produk UUD 45 untuk merekonsiliasi politik. Keduanya itu bisa ada komunikasi untuk mencairkan ketegangan,” ujar dia saat dihubungi Aktual.co dari Semarang, Kamis (30/10).
Menurut dia, statement Menhan tersebut bisa membantah kecurigaan pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla disetting kekuasaan asing.
Lanjut dia, bila upaya Menhan itu terealisasi dan disambut positif lewat lobi-lobi politik di MPR dan DPR, maka kubu Jokowi-JK akan membuktikan pemerintahannya tidak ada kepentingan asing. Menurut dia, hal itu menjadi kesempatan Presiden Jokowi-JK untuk menyampaikan hal yang tidak kepada KMP.
Untuk itu, Menhan harus dapat melakukan langkah-langkah rekonsiliasi politik melalui pengkajian produk-produk hukum, sehingga ada parameter dan kriteria  yang tidak bertentangan dengan UUD 45. Sehingga ada parameter.
“Kedua kubu secara bersama-sama melakukan analisis produk-produk UU. Dan selanjutnya dikonsultasikan bersama MPR dan DPR untuk disetujui oleh Presiden,” terang dia.