Country Head Ninja Xpress, Indra Wiralaksmana (kanan) bersama CO-Founder and CEO of Ninja Van, Lai Chang Wen (kiri) saat peluncuran Ninja Express di Jakarta, Selasa (6/9). Setelah Singapura, Malaysia, Vietnam, Filipina dan Thailand, perusahaan logistik asal Singapura Ninja Van kini hadir di Indonesia dengan nama Ninja Express. Ninja Express adalah afiliasi dari Ninja Van, perusahaan logistik berbasis teknologi dengan harapan dapat turut berpartisipasi dalam meningkatkan kualitas e-commerce di Indonesia.

Jakarta, Aktual.com – Pengamat ekonomi Agustinus Prasetyantoko menilai penetapan regulasi yang tepat, akan berperan penting dalam pengembangan perdagangan elektronik (e-commerce) di Indonesia.

“Menurut saya, e-commerce ini kan satu ekosistem ya dan yang paling penting saya kira regulasinya. Jadi bagaimana menjamin (usaha) startup-startup di bidang e-commerce itu,” ujar Prasetiantoko di sela-sela peluncuran buku Keluarga Alumni Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (KAFEGAMA) berjudul “Menumbuhkan Ekonomi Kerakyatan, Memenangkan Masyarakat Ekonomi ASEAN di Jakarta, Jumat (7/10).

Rektor Unika Atma Jaya itu menuturkan, selain regulasi, perlakuan pajak juga dapat menjadi opsi upaya pemerintah mendorong semakin meningkatnya bisnis e-commerce di Tanah Air.

“Jadi mungkin untuk saat-saat tertentu, pajaknya itu dihilangkan untuk fase start up (awal jalankan bisnis),” katanya.

Ia menilai, negara tetangga Singapura, dapat menjadi referensi bagi Indonesia bagaimana mengembangkan e-commerce agar semakin menggeliat.

“Itu kan yang terjadi di Singapura. Jadi ada fasilitas pajak, pengurangan pajak bagi start-startup. Yang kedua adalah bantuan modal murah,” ujar Prasetyantoko.

Pemerintah sendiri kini disebut tengah merancang pemberian insentif perpajakan bagi investor dan perusahaan startup e-commerce.

Untuk investor, pemerintah berencana memberikan skema pengurangan pajak bagi investor lokal yang menanamkan modal pada perusahaan-perusahaan startup digital, termasuk sektor e-commerce.

Sedangkan untuk perusahaan startup e-commerce, pemerintah merancang skema untuk memberikan penundaan pajak sampai batas waktu tertentu.

Dalam waktu dekat, pemerintah rencananya akan mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi Ke-14 yang akan fokus mengenai e-commerce.

“Tarif yang dikenakan harusnya lebih rendah karena ini masih industri yang baru, early adopter. Jadi, harapannya ‘tax’-nya (pajaknya) lebih sederhana,” ujar Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto yang juga Politisi Partai Golkar ini di sela-sela peluncuran buku Keluarga Alumni Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (Kafegama) berjudul “Menumbuhkan Ekonomi Kerakyatan, Memenangkan Masyarakat Ekonomi ASEAN di Jakarta, Jumat (7/10).

ANT

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Arbie Marwan