Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Mensesneg Pratikno (kiri) tertawa saat ditanya wartawan terkait jabatan Menteri ESDM di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (13/10). Presiden menyebutkan bahwa ada beberapa nama masuk kandidat calon Menteri ESDM, termasuk Archandra Tahar. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww/16.

Jakarta, Aktual.com – Menjelang Pemilihan Umum dan Pemilihan Presiden pada Februari tahun depan, suhu politik terus digoreng agar makin panas. Salah satunya ada yang menggoreng soal isu perpanjangan jabatan presiden.

Belakangan kembali muncul framing yang tak jelas sumbernya dari mana, yang ingin menggiring isu Presiden Joko Widodo atau Jokowi memperpanjang masa jabatan presiden satu jabatan lagi atau menjadi tiga periode jabatan.

Isu perpanjangan masa jabatan presiden ini memang datang dan pergi. Baik isu tambahan masa jabatan tiga tahun dengan alasan adanya pandemi. Atau perpanjangan masa jabatan satu periode penuh alias lima tahun.

Relawan Jokowi-Ma’ruf Amin, Ulin Yusron mengaku gerah dengan rumor-rumor tak bertanggungjawab ini. Ia bilang, berkali-kali Presiden Jokowi menolak dorongan sejumlah pihak untuk menambah satu periode jabatan kepresidenan.

“Presiden, kan, berkali-kali menyampaikan, tidak ada perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode,” ungkapnya, kesal, Senin (6/2).

Ulin pun mengungkapkan kekecewaannya ada media justru mengipasi isu tak berdasar dan jelas-jelas bertentangan dengan konstitusi tersebut.

“Tak ada langkah sistemik untuk Jokowi tiga periode atau memperpanjang jabatan,” beber pegiat media sosial ini.

Framing tiga periode atau memperpanjang jabatan Presiden yang dilakukan media hanyalah berasal dari kepingan yang tidak menciptakan satu gambar utuh.

“Jangan kaget kalau gambaran utuh gagasan tiga periode atau memperpanjang jabatan Presiden tidak pernah mewujud hingga hari ini.”

Tudingan adanya langkah sistemik dengan menggunakan alat negara untuk mencapai tujuan tertentu jelas hoaks.

Sejauh ini, lanjut Ulin, tidak ada perangkat Presiden yang dipakai untuk menanam, menumbuhkan, merawat dan menyuburkan gagasan tiga periode atau perpanjangan masa jabatan Presiden.

Wacana tiga periode atau perpanjangan masa jabatan telah memicu banyaknya konten hoaks yang berisi potongan kegiatan Presiden yang seakan-akan dukung tiga periode.

“Kita harus gotong royong menghentikan wacana ini,” ajaknya.

Justru yang terjadi saat ini semua alat negara sedang bersiap mengikuti semua tahapan proses pemilu legislatif, pemilu presiden sesuai jadwal yang disusun Komisi Pemilihan Umum.

Bahwa ada manuver partai politik, kelompok relawan, termasuk beberapa individu yang bersuara tiga periode atau perpanjangan masa jabatan Presiden adalah dinamika politik.

“Setali tiga uang cara pandangnya dalam melihat aspirasi impeachment, ganti Presiden atau penjatuhan Presiden sebelum masa jabatannya berakhir,” ungkap Ulin.

Kekuatan partai dan pendukung Presiden saat ini sedang dikerahkan seluruhnya untuk membantu percepatan pembangunan Indonesia Maju untuk mewariskan pada pemerintah berikutnya, serta untuk membantu estafeta kepemimpinan nasional yang jujur dan adil.

Tiga si yang sedang digeber pemerintah Jokowi Amin: akselerasi, legasi dan suksesi.
Gagasan tiga periode atau memperpanjang jabatan Presiden tidak saja bertentangan dengan konstitusi tapi juga pengingkaran sejarah dan akal sehat. Konstitusi sudah menutup peluang tersebut, sejarah reformasi yang telah merevisi pemerintah tanpa batas dan otoriter harus selalu jadi panduan gerakan politik.

“Akal sehat menyatakan kekuasaan dan jabatan harus ada batasnya. Jogja ada punya Wates, kok,” sindir Ulin.

Dengan nada tinggi Ulin mengungkapkan, kalau ada orang per orang dengan posisi di sekitar Presiden bermanuver menggelindingkan tiga periode atau memperpanjang jabatan Presiden justru makin menunjukkan watak rakus ingin terus berkuasa, cari uang kembalian lebih banyak dan takut akses kekuasaan jatuh ke tangan orang lain kalau pemerintahan berganti.

“Sejauh ini saya tidak pernah menerima perintah untuk mengawal gagasan tiga periode atau memperpanjang jabatan Presiden,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu