Wapres Jusuf Kalla

Jakarta, Aktual.com – Wakil Presiden Jusuf Kalla, menegaskan bahwa pembubaran organisasi masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) akan melalui jalur hukum.

Dalam jumpa pers di Kantor Wakil Presiden, Kalla mengatakan bahwa dirinya telah melakukan pembicaraan dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, terkait dengan pembubaran HTI melalui jalur hukum karena dianggap tidak memberikan peran positif untuk pembangunan nasional.

“Jadi memang, kalau itu melanggar, dan kita tidak setuju. Prosesnya nanti lewat hukum, pengadilan. Saya sudah berbicara dengan Menkopolhukam Wiranto, itu prosesnya hukum,” kata Kalla, di Jakarta, Selasa (9/5).

Pada Senin (8/5), Menkopolhukam menyatakan bahwa HTI sebagai ormas yang tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional.

Selain itu, aktivitas yang dilakukan nyata-nyata telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI.

Artikel ini ditulis oleh: