Jakarta, Aktual.com – Pemerintah melalui Kementerian ESDM kembali berencana menghapus premium dan pertalite. Hal ini, dilakukan sebagai wujud pemerintah dalam memperbaiki kondisi lingkungan dengan mendorong penggunaan BBM yang lebih ramah lingkungan.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengatakan rencana penghapusan bahan bakar minyak (BBM) Premium dan Pertalite pada 2022 akan dilakukan secara bertahap dengan sejumlah pertimbangan.

Dan kebijakan ini juga sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) tahun 2017 tentang Emisi Gas Buang.

“Ketentuan dari ibu menteri KLHK 2017, ini untuk mengurangi karbon emisi maka direkomendasikan BBM yang dijual minimum RON 91,” ujar Nicke di Istana Wakil Presiden, Selasa (28/12).

Meski begitu, Nicke memastikan untuk saat ini (2022) tidak ada kebijakan untuk menghapuskan Pertalite dari pasaran. Pertalite ini masih akan ada di pasaran.

“Tapi kami mendorong agar menggunakan yang lebih baik yaitu Pertamax supaya kita bisa memberikan kontribusi terhadap penurunan karbon emisi di Indonesia,” tuturnya.

Perlu diketahui, perubahan penggunaan dari premium ke pertalite mampu menurunkan kadar emisi karbon dioksida sebesar 14% dan perubahan dari pertalite ke pertamax akan menurunkan kadar emisi karbon dioksida sebesar 27% hal itu karena terdapat sejumlah perbedaan antara oktan premium, pertalite dan pertamax.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Dede Eka Nurdiansyah