Foto udara kawasan reklamasi di Teluk Jakarta, Rabu (11/5). Pemerintah telah memutuskan moratorium reklamasi Teluk Jakarta hingga enam bulan mendatang sambil membuat rencana induk holistik, terperinci dan mendalam terkait proyek pembangunan Pengembangan Terpadu Pesisir Ibukota Negara (National Capital Integrated Coastal Development/NCICD) atau Proyek Garuda yang lebih dikenal dengan nama tanggul laut raksasa. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/ama/16.

Jakarta, Aktual.com – Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta mengkhawatirkan penggantian Menko Maritim ke Jenderal (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan akan mengubah kebijakan yang telah diambil Menko Maritim sebelumnya DR Rizal Ramli dalam menghentikan reklamasi pulau G dan meninjau ulang keberadaan pulau-pulau reklamasi.

Koalisi mengapresiasi kinerja dan kebijakan Rizal Ramli yang berani melakukan penghentian reklamasi pulau G dan meninjau ulang keberadaan pulau-pulau reklamasi yang ada. Kinerja dan kebijakan Rizal Ramli sebagai Menko Maritim cukup menunjukan keberpihakan kepada keberadaan nelayan dan lingkungan.

“Koalisi menilai perombakan kabinet (reshuffle) jilid II pada hari Rabu 27 Juli 2016 ini dapat membawa persoalan besar terhadap kebijakan penghentian reklamasi yang telah diputuskan sebelumnya,” kata pengurus DPP Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Martin Hadiwinata, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/7).

Terkait perombakan kursi Kemenko Maritim ini, Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta yang mengadvokasi penolakan reklamasi Teluk Jakarta menyampaikan beberapa sikap.

Pertama, menantang Menko Maritim Luhut Pandjaitan untuk berani melanjutkan penghentian pulau G dan menghentikan reklamasi pulau-pulau lainnya. Yakni dengan mengusulkan kepada Presiden Jokowi mengeluarkan Perpres penghentian reklamasi Teluk Jakarta.

Kedua, lanjut Martin, menantang Menko Maritim Luhut Pandjaitan untuk berpihak kepada keberlangsungan dan perlindungan lingkungan dan kehidupan nelayan Teluk Jakarta dan dan tidak berpihak kepada pengusaha/pengembang reklamasi. Hal ini sesuai dengan intruksi Presiden Jokowi agar reklamasi tidak merusak lingkungan, melindungi nelayan dan tidak diatur oleh pengembang.

“Tiga, menantang Menko Maritim Jend (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan untuk mendukung penuh pemberantasan Grand Corruption reklamasi yang diduga melibatkan pihak legislatif, eksekutif hingga pihak pengembang reklamasi,” tegasnya.

“Empat, kami yakin Jend (Purn) Luhut Binsar Panjaditan akan bersikap kesatria yang berpihak kepada rakyat dan berjiwa nasionalis dalam penyelesaian permasalahan reklamasi Teluk Jakarta,” lanjut Martin.

Kelima, mengingatkan kepada Bapak Presiden dan seluruh jajaran Kabinet Kerja Jilid II, terkhusus menteri terkait, bahwa pelaksanaan atau praktek reklamasi teluk Jakarta dan reklamasi lainnya masih menyisakan begitu banyak persoalan.

Keenam, Kabinet Kerja Jilid II dapat dinyatakan telah berhasil dan sukses setelah menyelesaikan berbagai persoalan menyangkut pelaksanaan reklamasi.

Artikel ini ditulis oleh: