Anggota Komisi VII DPR RI Endre Saifoel - SKK Migas Diubah Jadi BUMN Yang Lebihi Pertamina. (ilustrasi/aktual.com)
Anggota Komisi VII DPR RI Endre Saifoel - SKK Migas Diubah Jadi BUMN Yang Lebihi Pertamina. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi VII DPR RI Endre Saifoel mengungkapkan bahwa pembahasan Revisi Undang-undang minyak dan gas (Migas) yang sempat tertunda selama hampir 10 tahun akhirnya menemui titik terang.

Ia mengatakan, komisi VII saat ini sudah mencapai pembahasan final UU Migas. Dengan poin-poin yang ditekankan dalam pengelolaan migas yakni merubah total sistem yang ada saat ini.

“Cost recovery dan Satuan kerja khusus(SKK) migas akan memiliki aturan sendiri. Sehingga kita bisa menghindari kecolongan-kecolongan negara,” ujar Endre di Jakarta, Selasa (4/10) malam.

Lebih lanjut, politikus Nasdem ini menekankan bahwa di dalam undang-undang migas baru ini akan membuat SKK migas berubah menjadi Badan Usaha Milik negara (BUMN) yang akan melebihi kewenangan pertamina.

Ini dilakukan agar pemerintah pusat tidak kembali melakukan kontrak dengan pihak ketiga.

“Karena pemerintah sudah banyak mempunyai urusan lain. Biarkan BUMN khusus tersebut yang mengurusnya,” pungkas Endre.

 

*Nailin

Artikel ini ditulis oleh: