Bandung, Aktual.com- Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil memutuskan islah dengan seorang sopir omprengan, Taufiq Hidayat. Mereka sempat berseteru beberapa waktu lalu akibat salah paham yang berujung dugaan penganiayaan kepada sang sopir.

Tim Kuasa Hukum, Ridwan Kamil, Atang Irawan mengatakan, islah itu dilakukan secara kekeluargaan dengan kedua belah pihak, sebab masing-masing menyadari adanya kesalah pahaman.

“Pada hari ini kita sudah sepakat bersama sama secara tulus kita menyadari ada beberapa miss komunikasi. Kita melakukan penyelesaian secara kekeluargaan damai bersama, diantara kedua belah pihak untuk bersama-sama menyelesaikan secara kekeluargaan,” kata Atang, Selasa (19/4)

Sebelumnya, Ridwan Kamil dilaporkan oleh seorang sopir angkot, Taufiq Hidayat ke Polda Jawa Barat. Pelaporan tersebut terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan, Jumat (18/3) kemarin di sekitar Alun-Alun Kota Bandung.

Laporan yang diterima Polda saat itu, korban mengaku ditampar oleh Emil. Korban melaporkan Emil usai kejadian, pada Jumat, 18 Maret 2016 lalu. Laporan itu pun rencananya akan dicabut oleh pelapor dalam waktu dekat.

“Mungkin besok (pencabutan laporan),” ucapnya.

Artikel ini ditulis oleh: