Jakarta, Aktual.com — Ketua Panitia Khusus (pansus) Pelindo II DPR RI Rieke Diah Pitaloka menilai kerugian negara yang disebabkan oleh Pelindo II lebih besar dari kasus Century. Oleh karenanya, Pansus memanggil Dirjen Pajak untuk menelusuri indikasi kerugian tersebut.

“Kita memanggil dirjen pajak, karena ada indikasi pajak dan kita sudah menelusuri. Nilainya belum bisa disebutkan makanya kita panggil dirjen pajak, karena pajak BUMN ini tahun kemarin dapat Rp170 T. Kalau tata kelola BUMN baik, saya kira dapat masuk pajak yang lebih besar,” ujar Rieke di DPR, Jakarta, Rabu (11/11).

Rieke menuturkan ada potensi yang harus dicermati dari segi pajak masuk, terlebih lagi Pelindo merupakan pelabuhan utama.

“Makanya dari awal kita katakan, permasalahannya memperbaiki tata kelola BUMN kita, termasuk kepatuhan terhadap pajak,” katanya.

Politisi PDIP ini mengaku terkejut dengan temuan yang mengindikasikan kerugian yang lebih besar dari Century yang mencapai Rp6,7 triliun.

“Indikasinya, kasus ini saya juga kaget sepertinya bisa lebih besar dari kasus century. Dari data-data yang masuk dari analisa keuangan dan sebagainya, saya kira ada data yang mengejutkan, saya sendiri syok, terlebih lagi masuk ke sini karena hukum ke tenaga kerjaan yang dilanggar, tapi setelah di bongkar ya ampun ini lebih besar dari century kerugian negaranya,”

“Tapi memang mungkin itu tidak tersosialisasi cukup baik kepada publik dan sangat sistematis. Dan indikasi kejahatan koorporasinya bukan hanya di dalam negeri tapi global sehingga butuh semacam kerja ekstra dan komitmen komite pansus,” papar Rieke.

Namun, Rieke masih enggan menyebutkan nominal pasti besarnya kerugian negara dalam kasus Pelindo II ini.

Artikel ini ditulis oleh: