Surabaya, Aktual.com – Wali Kota Surabaya Tri Risma Harini, menyarankan kepada pegawai negeri sipil (PNS) Pemkot Surabaya, untuk mengundurkan diri. Hal ini terkait dengan keinginan PNS tersebut, untuk mendapatkan gaji yang lebih tinggi.

Risma mengatakan, sebagai pelayan masyarakat, PNS di lingkungannya harus bekerja sungguh-sungguh karena iklas, bukan karena jabatan.

“PNS jangan sampai tergoda dengan gratifikasi. Kalau mau gaji labih, ya silakan keluar dari PNS,” kata Risma seusai melakukan sosialisasi tentang pengendalian gratifikasi bagi camat dan lurah se-Surabaya, Jawa Timur, Kamis (4/5)

Risma menjelaskan, bahwa Pemkot Surabaya telah memberikan lebih terhadap PNS. Maka dari itu, PNS harus punya timbal balik dengan memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat.

“Aku nggak mau kalau ada pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya terkena masalah hukum. Kalau ada, ya pasti kita tindak tegas juga,” lanjutnya.

Sementara Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono, mengatakan bahwa sejauh ini Surabaya merupakan kota yang punya komitmen untuk mewujudkan pemerintahan bersih dengan sistem e-government.

“Tapi, kalau sistem saja itu belum cukup. Pegawai juga harus punya integritas, didukung pemimpin yang bagus dan memberikan contoh,” ujar Giri.

 

Laporan Ahmad H Budiawan

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Ahmad H. Budiawan