Jakarta, Aktual.com — Ketua Fraksi Hanura di DPR RI Nurdin Tampubolon mengatakan penggeledahan ruangan Sekretaris Fraksinya Dewi Yasin Limpo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siang tadi, Rabu, (21/10) hanyalah penyegelan.

Nurdin menyebut KPK tidak menyita apapun dari ruangan rekannya di DPR.

“Sebenarnya bukan penggeledahan. Jadi satupun tidak ada yang di geledah dan di bawa. Hanya penyegelan,” ujar Nurdin di DPR, Rabu (21/10).

Sebagai Wakil Ketua Umum dan Ketua Fraksi di DPR, Nurdin mengatakan pihaknya berkomitmen setiap anggota partai yang melakukan korupsi dan di tetapkan sebagai tersangka, seluruh jabatan yang melekat ditubuh yang melakukan pelanggaran itu akan dicopot dan dihentikan.

“Itu komitmen partai. Karena itu sudah melanggar sumpah anggota DPR,” katanya

Sementara, soal penyegelan ruangan, ia mengaku mendukung penegakan hukum selama itu perintah undang-undang.

“Karena memang itu harus dilaksanakan karena nanti kalau tak dilakukan negara akan hancur,” tegas Anggota Komisi XI ini

Nurdin mengaku, hingga saat ini dirinya belum berkomunikasi denga Dewi. Sebab, kata Nurdin, pihaknya tidak mau mengintervensi.

Meski demikian, lanjut dia, jika KPK sudah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka, maka Fraksi dan Partai akan segera mengeluarkannya.

“Kalau dia nggak mau mengundurkan diri, ya kita mundurkan,” tandas Nurdin

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan