Jakarta, Aktual.co — Sejumlah warga yang mendiami bangunan liar di dekat kawasan Taman Honda di Tebet, Jakarta Selatan, kebingungan mencari lokasi tempat tinggal setelah rumahnya ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Rabu (22/10).

“Memang sudah ada peringatan sebelumnya, namun saya bingung harus tinggal di mana setelah ini,” kata Bambang (48), salah satu penghuni bangunan liar Taman Honda Tebet, di Jakarta.

Pria yang bekerja sebagai pemulung tersebut tinggal sendiri di salah satu bangunan liar di kawasan penertiban dan mengaku tidak memiliki keluarga di Ibu kota.

Yarti (52), salah satu penghuni bangunan liar, juga mengaku tidak mengerti harus tinggal di mana setelah rumah semi permanen miliknya ditertibkan oleh Satpol PP Jaksel.

“Terpaksa harus keliling mencari tempat tinggal karena tidak dapat perintah untuk pindah ke mana,” kata wanita yang biasa memulung di kawasan Jalan Dr Sahardjo tersebut.

Berdasarkan pengamatan Antara, penertiban berlangsung damai tanpa ada perlawanan dari pihak yang ditertibkan. Bahkan ada beberapa warga yang bangunannya ditertibkan ikut membantu petugas.

Beberapa warga yang tergusur juga menyaksikan jalannya penertiban tersebut dari seberang lokasi. Selama penertiban, Jalan Tebet Timur ditutup untuk sementara agar tidak menganggu proses penggusuran bangunan liar yang melibatkan beberapa alat berat.

Sebelumnya, Satpol PP Jaksel menertibkan ratusan bangunan liar di dekat kawasan Taman Honda di Tebet, Jakarta Selatan dengan mengerahkan 350 personel gabungan.

Mayoritas warga yang mendiami bangunan semi permanen di lokasi penertiban memiliki pekerjaan sebagai pemulung. Penertiban tersebut bertujuan untuk perluasan Taman Honda.

Lokasi penertiban yang terletak di Jalan Tebet Timur tersebut rencananya akan dimanfaatkan oleh Suku Dinas Pertamanan Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk menambah ruang terbuka hijau.

“Lahan seluas dua hektar yang ditertibkan ini nantinya akan digunakan untuk perluasan Taman Honda, untuk menambah ruang terbuka hijau,” kata Lurah Tebet Timur, Yunaenah.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid