Audit terhadap seluruh proyek juga penting agar kejadian serupa tidak terjadi atau terulang ketika infrastruktur tersebut sudah digunakan oleh masyarakat.

“Akan ada korban massal bila kecelakaan akibat kegagalan konstruksi terjadi saat infrastruktur itu digunakan masyarakat,” ujarnya.

Lima kejadian Sepanjang 2018, dari Januari hingga 20 Februari, telah terjadi lima kecelakaan dalam pengerjaan infrastruktur yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional. Kecelakaan di Jalan Tol Becakayu adalah yang kelima.

Kecelakaan pertama yang terjadi pada 2018 adalah beton girder proyek Jalan Tol Depok-Antarasari di Jakarta Selatan yang jatuh pada Selasa (2/1). Beton girder jatuh pada pukul 10.00 WIB, diduga karena tersenggol alat berat.

Tidak ada korban dalam kecelakaan dalam proyek yang dikerjakan PT Citra Marga Nusaphala melalui anak usahanya PT Citra Waspphutowa dan bekerja sama dengan PT Girder Indonesia itu. Kerugian sementara akibat kejadian itu diperkirakan mencapai Rp2 miliar.

Kejadian kedua terjadi pada Senin (22/1) pada proyek Light Rail Transit (LRT) di Pulogadung, Jakarta Timur milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Beton girder untuk konstruksi proyek tersebut roboh dan menyebabkan lima pekerja luka-luka.

Proyek tersebut dikerjakan PT Jakarta Propertindo dengan pengerjaan konstruksi lintasan oleh PT Wijaya Karya. Belum ada kepastian berapa kerugian akibat kejadian tersebut.

Pada Minggu (4/2), “crane” pengangkut beton untuk Proyek “Double-Double Track” (DDT) di Jalan Matraman Raya, Jakarta Pusat ambruk dan menyebabkan empat pekerja meninggal dunia sementara sejumlah pekerja lain luka-luka.

Proyek tersebut milik Kementerian Perhubungan dan dikerjakan PT Hutama Karya, PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya dengan proyek kereta api digarap PT Len Industri yang bekerja sama dengan Mitsubshi Heavy Indonesia dan Sumitomo Corporation.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby