Jakarta, Aktual.com — Rumah penitipan barang sitaan klas I jalan TMP Taruna Kota Tangerang terbakar. Namun demikian, amukan si jago merah tak menghabiskan barang titipan Komisi Pemberantasan Korupsi. Beberapa barang sitaan KPK berhasil terselamatkan dari ganasnya si jago merah yang terjadi, Rabu (8/7) petang.

“Berdasarkan info awal, KPK menitipkan sejumlah mobil dari kasus LHI di sana. Dan mobil-mobil itu selamat dari kebakaran,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Kamis (9/7).

Namun Priharsa masih belum mendata secara menyeluruh apakah barang titipan lainnya di dalam gedung itu ikut terbakar atau tidak. Adapun barang sitaan KPK yang dititipkan di dalam ggedung itu adalah barang bukti kasus Alkes yakni CC-Scan.

“Infonya, ada barang-barang yang berkaitan dengan kasus alkes. Cuma masih belum dapat info barangnya apa aja dan apakah selamat atau tidak,” ujar Priharsa.

Seperti diketahui, gudang penyimpanan barang bukti di Kantor Rupbasan klas I Jakarta Barat dan Tangerang, Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang ludes terbakar. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.00 WIB. Api yang diduga berasal dari dalam gudang itu langsung melahap beberapa bagian bangunan.

Diketahui, di dalam gudang tersebut terdapat barang 50 unit motor sitaan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dan Tangerang, beberapa karung berisi kaos sitaan Polda Metro Jaya dan scaner alat kesehatan sitaan KPK.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu