Jakarta, Aktual.com — Badan Pemeriksa Keuangan belum menerima, dan masih menunggu surat permintaan resmi dari Dewan Perwakilan Rakyat terkait permintaan parlemen agar Bank Indonesia diaudit sehubungan dengan pelemahan kurs rupiah yang sudah menyentuh kisaran Rp14.000 per dolar AS.

Ketua BPK Harry Azhar Azis saat dihubungi di Jakarta, Rabu (26/8) mengatakan, jika parlemen mengirimkan permintaan resmi untuk mengaudit BI, dirinya akan menggelar rapat sidang badan dengan delapan Anggota BPK lainnya.

“Keputusan (audit BI atau tidak) dari sidang badan itu,” kata dia.

Sesuai Pasal 59 di Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia, BPK dapat melakukan pemeriksaan khusus terhadap Bank Indonesia atas permintaan DPR apabila diperlukan.

Dalam pasal itu dijelaskan pemeriksaan dimaksudkan untuk mengetahui lebih dalam mengenai suatu permasalahan atau suatu kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan dan pelaksanaan anggaran BI.

Sebelumnya, pada Senin 24 Agustus 2015, Ketua DPR Setya Novanto meminta lembaga auditor utama itu melakukan audit dengan tujuan tertentu terhadap Bank Indonesia karena depresiasi nilai tukar rupiah yang terus terjadi.

Setya beralasan audit itu untuk mengetahui bagaimana situasi moneter saat ini dan pemicu kemerosotan nilai tukar rupiah. Dia berharap BPK segera melakukan audit tersebut untuk memberikan berbagai masukan dan hal-hal yang perlu ditindaklanjuti.

“Diharapkan BPK berikan masukan, bagaimana situasi mengenai stok, apakah itu dalam jumlah yang tepat atau berkurang,” ujarnya.

Di sisi lain, pemerintah melalui Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro sudah menjelaskan bahwa tekanan terhadap kurs rupiah disebabkan oleh faktor global yakni aksi devaluasi mata uang Yuan Tiongkok, perang harga minyak dunia serta rencana penyesuaian suku bunga acuan The Fed yang kemungkinan dilakukan pada September.

Ketiga faktor global tersebut membuat perilaku pelaku pasar cenderung berdasarkan sentimen, dan tidak mencerminkan perekonomian sesuai fundamennya.

Pada Senin (24/8) hingga Rabu ini, nilai tukar rupiah masih berada di rentang Rp14.000 per dolar AS, atau semakin jauh dari asumsi kurs di APBNP 2015 sebesar Rp12.500.

Nilai tukar rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Rabu pagi bergerak melemah menjadi Rp14.065 dibandingkan Selasa sore di posisi Rp14.054 per dolar AS.

Artikel ini ditulis oleh: