Jakarta, Aktual.com – Awalnya tragedi korban tewas diduga akibat minuman keras oplosan mencapai empat orang yakni AM, AD, AN dan IM di kawasan Jagakarsa Jakarta Selatan pada Senin (2/4).

Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Indra Jafar mengambil langkah cepat untuk mengusut penyebab kematian orang itu.

“Kami identifikasi dan uji lab minumannya kemudian salah satu korban kami autopsi dulu,” kata Indra.

Korban yang terkena minuman keras ilegal itu mencapai 18 orang terdiri atas empat korban tewas dan 14 korban menjalani perawatan.

Salah satu korban selamat menjelaskan kepada penyidik, beberapa pemuda membeli satu bungkus minuman yang biasa disebut ginseng itu seharga Rp15 ribu per bungkus di toko jamu Jalan Almaliyah Kampung Sawah pada Minggu (1/4) pukul 19.00 WIB.

Usai minum, korban pulang ke rumah tidak merasakan gejala yang aneh, namun pada Senin (2/4) korban mengalami mual, pusing dan sakit perut kemudian mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Tugu Ibu.

Para korban diduga membeli minuman keras campuran alkohol, minuman berenergi dan “soft drink” menjadi senyawa kimia methanol dan ethanol itu di Jalan Komisaris Jenderal Yasin RT02/01 Kelurahan Srengseng Kecamatan Jagakarsa Jakarta Selagan.

Kejadian tidak berhenti di situ, korban tewas kembali bertambah sebanyak empat orang tidak lama setelah empat korban pertama meninggal dunia.

Sehingga jumlah korban meninggal dunia di wilayah hukum Polda Metro Jaya mencapai 33 orang tersebar di wilayah Jakarta Selatan sebanyak delapan orang, Jakarta Timur (10 orang), Depok (enam orang), Bekasi (tujuh orang) dan Ciputat Tangerang Selatan (dua orang).

Tidak hanya di wilayah Polda Metro Jaya, kasus kematian akibat miniman keras campuran itu juga terjadi di Jawa Barat dengan jumlah korban mencapai 58 orang.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby