Jakarta, Aktual.com — Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan penyidik KPK, pada Jumat (23/10). Pria yang kerap disapa Cak Imin itu beralasan sedang tidak dalam konsdisi yang sehat.

Dia sedianya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KTrans), Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, (kini Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi), Jamaludin Malik.

“Dia (Muhaimin Iskandar) tidak hadir. Sudah kirim surat katanya sakit,” ujar pegawai Humas KPK, saat dikonfirmasi.

Pihak KPK sendiri mengatakan, bahwa akan ada panggilan pemeriksaan selanjutnya untuk Cak Imin. “Akan ada surat panggilan berikutnya,” jelas pegawa tadi.

Seperti diketahui, dalam kasusnya Jamaludin diduga melakukan pemerasan terkait dengan penggunaan anggaran di Ditjen P2KT pada 2013/2014.

Kasus ini terjadi ketika Kemenakertrans membangun sarana dan prasarana berupa gedung perkantoran di lahan Transmigrasi di daerah Kalimantan, dimana setiap item proyek itu, Jamaluddin meminta jatah kepada pihak yang membangun gedung.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby